Labusel
Melakukan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Desa Tanjung Kecamatan Kampung Rakyat, Labusel. TO (43), warga Desa Batang Pane I Kecamatan Simangambat, Kabupaten Paluta ditangkap Unit Reskrim Polsek Kampung Rakyat, Rabu (21/1/2026).
Dasar penangkapan Laporan Pengaduan nomor : LP/B/03/I/2026/SPKT/POLSEK KAMPUNG RAKYAT/POLRES LABUHANBATU SELATAN/POLDASU, tanggal 19 Januari 2026 an. Pelapor ROBIN SOFYAN.
“Semalam kita tangkap pelaku curat yaitu curi sepeda motor Lae”, Ujar Kapolsek Kampung Rakyat, AKP Muhammad Ilham Lubis SH melalui Kanit Reskrim IPDA Riswaldi Nainggolan SH kepada wartawan.
Kata IPDA Riswaldi Nainggolan SH, kronologis kejadian bermula hari Senin (19/1/2026) sekira pukul 7.00 WIB, datanglah saksi Lailan Nasyidah Hasibuan bersama suaminya Deniansyah ke Polsek Kampung Rakyat membawa seorang laki-laki bernama TO yang ditemukan hari Senin (19/1/2026) pada pukul 02.00 WIB didepan rumah saksi di Dusun Ranto Kapal Desa Tanjung Mulia Kecamatan Kampung Rakyat Kabupaten Labuhanbatu Selatan.
Nah, kepada petugas Polsek Kampung Rakyat, saksi memberitahukan bahwa orang yang bernama TO dijumpai di depan rumah saksi dan ditanya oleh saksi bahwa pada saat itu sedang berada dihalaman rumah saksi dan saat saksi bertanya kepada TO, dia menjawab ber belit-belit.
Selanjutnya saksi dan suaminya membawa TN ke Polsek Kampung Rakyat. Menanggapi aduan masyarakat tersebut, Kapolsek Kampung Rakyat AKP Muhammad Ilham Lubis, SH memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Riswaldi Nainggolan, SH untuk cek TKP bersama orang yang bernama TOSesampainya di TKP, ditemukan sepeda Motor Honda Supra Fit warna Hitam tanpa plat.
Kemudian Polisi melakukan introgasi kepada TO dan TO pun mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor.Usai diintrogasi, TO pun dibawa ke rumah warga yang kehilangan sepeda motor yang bernama Robin Sofyan di Dusun Sei Solat Desa Tanjung Mulia Kecamatan Kampung Rakyat.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku TO dan barang bukti sepeda motor Honda Supra Fit tahun 2007 dengan nomor polisi BK 6946 ZH dibawa kepolsek Kampung Rakyat agar diproses hukum yang berlaku di NKRI.(jr)
