Labusel
Peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukum Polsek Kampung Rakyat kembali berhasil diungkap. Dua pria masing-masing berinisial LS (42) dan AK alias Wawan (31) diamankan dalam penggerebekan di Dusun V Sidodadi, Desa Perkebunan Teluk Panji, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sabtu (21/2/2026).
Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang menyebutkan adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba di sebuah rumah kontrakan di wilayah tersebut.
Menindaklanjuti informasi itu, Kapolsek Kampung Rakyat, AKP Muhammad Ilham Lubis, S.H., atas arahan Kapolres Labuhanbatu Selatan, AKBP Aditya S.P. Sembiring M, S.I.K., langsung memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Riswaldi Nainggolan, S.H., beserta tim Opsnal melakukan penyelidikan.
Sekira pukul 13.00 WIB, tim melakukan pengintaian dan kemudian penggerebekan di lokasi yang dimaksud. Di dalam rumah kontrakan tersebut, petugas mendapati LS seorang diri.
Dari hasil penggeledahan ditemukan tiga plastik klip tembus pandang berisi sabu dengan berat bruto 0,48 gram, satu unit handphone Oppo A12 serta uang tunai Rp200.000.Dalam interogasi awal, LS mengaku memperoleh sabu tersebut dari AK alias Wawan.
Tidak menunggu lama, tim langsung melakukan pengembangan dan berhasil menangkap AK pada pukul 14.45 WIB di Dusun Teluk Panji I, Desa Teluk Panji, Kecamatan Kampung Rakyat.
Dari tangan AK, petugas menyita satu bungkus plastik klip berisi sabu seberat 0,38 gram bruto, empat plastik klip sedang kosong, 44 plastik klip kecil kosong, satu gunting kecil, satu kaca pirex, satu sekop, uang tunai Rp500.000, satu dompet hitam, serta satu unit handphone Tecno Spark warna putih.
AK diketahui merupakan residivis kasus narkotika dengan vonis 3 tahun 3 bulan penjara oleh PN Rantauprapat.Total barang bukti sabu yang diamankan dari kedua tersangka mencapai 0,86 gram bruto, berikut satu unit sepeda motor Honda Scoopy dan uang tunai keseluruhan Rp700.000 yang diduga hasil transaksi.
Kapolres Labuhanbatu Selatan, AKBP Aditya S.P. Sembiring M, S.I.K., melalui Kapolsek Kampung Rakyat AKP Muhammad Ilham Lubis, S.H., menegaskan bahwa keberhasilan ini tidak lepas dari peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi.
“Kami mengapresiasi keberanian masyarakat yang peduli terhadap lingkungannya. Peredaran narkoba adalah ancaman nyata bagi generasi muda dan ketahanan keluarga. Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu Selatan,” tegas AKP Ilham.
Ia menambahkan bahwa pihaknya akan terus melakukan penindakan tegas sekaligus upaya preventif guna menekan peredaran gelap narkotika hingga ke akar-akarnya. Kedua tersangka saat ini telah diamankan di Polsek Kampung Rakyat untuk proses penyidikan lebih lanjut dan akan diserahkan ke Sat Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa perang terhadap narkoba bukan hanya tugas aparat penegak hukum, melainkan tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat.(jr)