Labuhanbatu Selatan
Personel Satuan Lalu Lintas Polres Labuhanbatu Selatan melaksanakan kegiatan perbaikan jalan rusak dan berlubang yang rawan kecelakaan lalu lintas (laka lantas) di Jalinsum Bedagai, tepatnya di Jembatan Titi Kembar Bedagai, Kecamatan Kotapinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Senin (23/2/2026).
Kegiatan ini dilakukan sebagai respons cepat atas kondisi jalan berlubang yang berpotensi membahayakan pengguna jalan, khususnya pengendara roda dua dan kendaraan berat yang melintas di jalur utama tersebut.
Kegiatan dipimpin langsung oleh PS. Kasat Lantas Polres Labuhanbatu Selatan, IPTU Rostati Sihombing, S.Psi., M.Psi., CHt., C.NLP., bersama personel, antara lain IPDA S. Silalahi, AIPDA Alex Gabe, BRIPKA D. Sinabang, dan BRIPDA S. Sinaga.Personel menaburkan pasir dan batu kerikil untuk menimbun serta meratakan lubang di badan jalan jembatan Bedagai.
Penanganan dilakukan secara manual dan gotong royong guna memastikan permukaan jalan kembali rata dan aman dilalui.Langkah ini diambil untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas akibat jalan berlubang yang kerap dikeluhkan masyarakat.
Jalinsum merupakan jalur vital yang menghubungkan berbagai wilayah dan memiliki volume kendaraan yang cukup padat setiap harinya.Setelah dilakukan penimbunan, jalan yang semula berlubang kini telah rata. Situasi selama kegiatan berlangsung dalam keadaan aman dan kondusif, dengan arus lalu lintas tetap tertib dan lancar. Cuaca cerah turut mendukung kelancaran pelaksanaan kegiatan.
Kapolres Labuhanbatu Selatan, Aditya S.P. Sembiring, melalui PS. Kasat Lantas IPTU Rostati Sihombing, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap keselamatan masyarakat.
“Kami tidak ingin menunggu sampai terjadi kecelakaan baru bertindak. Keselamatan pengguna jalan adalah prioritas kami. Kehadiran polisi di lapangan bukan hanya melakukan penindakan, tetapi juga memberikan solusi nyata atas permasalahan masyarakat,” ujar IPTU Rostati.
Ia juga mengimbau para pengendara agar tetap berhati-hati, menjaga kecepatan, serta mematuhi rambu-rambu lalu lintas, khususnya saat melintas di jalur-jalur rawan.
Aksi sederhana berupa penimbunan jalan ini menjadi bukti bahwa kehadiran polisi bukan sekadar penegak hukum, melainkan juga pelayan masyarakat yang sigap merespons kebutuhan publik. Dengan kolaborasi dan kepedulian bersama, diharapkan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Labuhanbatu Selatan dapat terus ditekan.(jr)