Labuhanbatu
Kepedulian warga dan respons cepat Polres Labuhanbatu menjadi kunci dalam menjaga keselamatan bersama. Sebuah benda berbahaya yang diduga mortir ditemukan di Lingkungan Danau Balai A, Kelurahan Danau Balai, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu, Senin (6/4/2026).
Peristiwa ini bermula saat seorang warga, Fikrayansyah Hasibuan (18), menemukan benda mencurigakan ketika mencangkul tanah bahan pembuatan batu bata di halaman belakang rumah pada Minggu (5/4/2026).
Dengan penuh kesadaran, temuan tersebut segera dilaporkan, sehingga aparat gabungan Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan Polres Labuhanbatu dapat langsung turun ke lokasi untuk mengamankan area dan memastikan masyarakat tetap dalam kondisi aman.
Ps. Kabag Ops Polres Labuhanbatu AKP Rasidin, S.H., menjelaskan bahwa langkah cepat dilakukan dengan pemasangan garis polisi serta imbauan kepada warga agar tidak mendekat. Selanjutnya, tim Jibom Gegana Brimob Polda Sumatera Utara bersama jajaran Polres Labuhanbatu melakukan evakuasi dan pemusnahan mortir di lokasi terbuka. Proses berjalan lancar, aman, dan terkendali tanpa menimbulkan korban.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si., melalui Plt. Kasi Humas IPTU Arwin, S.H., menyampaikan bahwa kehadiran Polres Labuhanbatu adalah untuk masyarakat, memastikan setiap potensi bahaya dapat ditangani dengan cepat dan tepat.
Pihaknya juga mengajak seluruh warga untuk terus peduli terhadap lingkungan sekitar, tidak panik, serta segera melapor jika menemukan hal mencurigakan, sebagai bagian dari upaya bersama menjaga keamanan dan keselamatan di wilayah Labuhanbatu.(jr)