Labusel
Tindak lanjuti laporan masyarakat terkait peredaran Narkoba, Unit Reskrim Polsek Kampung Rakyat tangkap pelaku narkoba.
Hal itu dikatakan Kapolsek Kampung Rakyat AKP Muhammad Ilham Lubis SH melalui Kanit Reskrim IPDA Riswaldi Nainggolan SH kepada wartawan via seluler, Minggu (4/5/2026).”Kemarin kami tangkap pelaku narkoba ES (36) dari Dusun Aek Korsik Desa Pekan Tolan Lae”, Ujarnya.
Kata IPDA Riswaldi Nainggolan SH kronologis penangkapan berawal dari laporan informasi masyarakat yang layak dipercaya, bahwa ada di belakang sebuah di Dusun Aek korsik Desa perkebunan tolan Kec. Kampung Rakyat kab. Labuhanbatu Selatan sering terjadi peredaran Narkoba
Dengan adanya laporan masyarakat tersebut Kapolsek Kampung Rakyat AKP Muhammad Ilham Lubis SH Memerintahkan kanit Reskrim IPDA Riswaldi Nainggolan SH dan team Reskrim Polsek Kampung rakyat menidak lanjuti laporan tersebut.
Pada hari Rabu tanggal 29 -APRIL- 2026 sekira pukul 19.00 wib Team Opsnal Unit Reskrim Polsek Kampung Rakyat dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Kampung IPDA Riswaldi Nainggolan SH berangkat melakukan penyelidikan ke lokasi tersebut selanjutnya Team melakukan pengintaian di sekitar lokasi.
Saat melakukan pengintaian Team unit reskrim melihat situasi dan keadaan Rumah milik Pelaku ES kemudian dilakukan pengerebekan ada 1orang laki laki sedang berada di dalam Rumahnya
Selanjutnya team langsung melakukan penindakan dan berhasil diamankan serta dilakukan penangkapan Terhadap Orang yang bernama ES dan penggeledahan dan ditemukan 12 ( Dua belas ) plastik Klip tembus pandang sedang yg berisikan sabu seberat.3.38 gram/bruto uang tunai sebesar Rp.55.000 ( empat ratus lima puluh ribu ) rupiah, Plastik klip sedang kosong 40 ( empat puluh) buah, 2 ( dua) buah skop dari pipet, 2 ( dua ) Unit handphone Vivo dan merk Infinix, 1 ( satu ) unit timbangan elektrik
Hasil interogasi petugas, pelaku mengaku memperoleh sabu-sabu dari orang yang bernama LD bertempat tinggal di Rantauprapat.(jr)