Labusel
Antisipasi peredaran Narkoba Polsek Kampung Rakyat Laksanakan Giat Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dalam Giat Gerebek Sarang Narkoba (GSN) Serta Upaya Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) diwilayah hukum Polres Labuhanbatu Selatan.
Adapun dasar kegiatan yaitu Undang-Undang RI Nomor 5 Tahun 1997 Tentang Psikotropika, Undang-Undang RI Nomor 2 tahun 2002, Tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 Tentang Narkotika, Surat Telegram Kapolres Labuhan Batu Selatan Nomor : ST / 85 / VIII /RES.4./2024 tanggal 09-08-2024, Sprin Kapolsek Kampung Rakyat Nomor : SPRIN/102/V/2026 Tanggal 03 Mei 2026, Berita media On-line dan Laporan informasi Masyarakat kepada Kapolsek kampung Rakyat.
Kapolsek Kampung Rakyat AKP Muhammad Ilham Lubis SH melalui Kanit Reskrim IPDA Riswaldi Nainggolan SH membenarkan kegiatan tersebut.
“Pagi tadi kita gelar giat GSN laeDusun A3 Desa Air merah Kec. Kampung Rakyat Kab. Labuhan batu Selatan”, Ujarnya, Minggu (3/5/2026) kepada wartawan.
Kata IPDA Riswaldi Nainggolan SH kegiatan berawal dari Informasi masyarakat dan laporan media on line bahwa di perladangan Dusun A3 Desa Air merah Kec.kampung Rakyat Kab. Labuhanbatu Selatan sering terjadi peredaran narkoba dan penyalahgunaan narkoba jenis sabu yang meresahkan masyarakat disekitar yang dikendalikan Orang yang bernama AB.
Selanjutnya pada Hari Minggu tanggal 03 Mei 2026 Sekira Pukul 09.30 WIB, Tim Polsek Kampung Rakyat Polres Labuhanbatu Selatan dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Polsek kampung rakyat IPDA Riswaldi Nainggolan SH melakukan Giat Gerebek Sarang Narkoba (GSN) pada saat dilokasi orang yang diduga nama AB bandar narkoba Tidak ada di TKP dan tidak ada aktifitas yang mencurigakan disekitaran Perladangan kebun sawit.
Kemudian Personil Polsek Kampung Rakyat Polres Labuhanbatu Selatan kembali ke komando dengan membawa barang bukti 3 buah pipet, 4 plastik klip kosong, sebuah kompeng dan 4 buah mancis serta memberikan himbauan kepada Masyarakat di lokasi tentang bahaya narkoba.
Dengan dilaksanakan nya KRYD melalui Grebek Sarang Narkoba (GSN) oleh Polsek kampung rakyat di wilayah hukum Polres Labuhanbatu Selatan dapat mengurangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba.(jr)