Labusel
Tindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan adanya lokasi sering digunakan transaksi peredaran narkotika, tepatnya diwilayah Hukum Polsekta Kotapinang, team Unit Reskrim Polsekta Kotapinang bersama PJ Kades Desa Sisumut dan Granat Labusel di dusun karang sari Desa Sisumut, Kecamatan Kota Pinang, Selasa (12/5/2026) sekitar pukul 12.00 WIB melakukan penyisiran.
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kanit Reskrim IPDA M.Lumban Tobing, didampingi PJ Kepala Desa Sisumut Handayani Siregar, Ketua Granat Ramat Aruan dan personel Polsek.
Sasaran operasi merupakan lokasi yang diduga kerap dijadikan tempat transaksi dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu. Namun, saat penggerebekan dilakukan, petugas tidak menemukan aktivitas transaksi maupun barang bukti narkotika di lokasi.
Tim Unit Reskrim Polsekta Kotapinang juga telah melakukan penggeledahan disaksikan langsung oleh Kepala Dusun Karang Sari dan Kepala Desa Sisumut, tetapi hasilnya nihil dalam kegiatan Gerebek Sarang Narkoba (GSN).
Ketua Granat Labuhanbatu Selatan, Rahmat Aruan menjelaskan semenjak seringnya Gerakan Solidaritas Nasional (GSN) dilaksanakan Polsekta Kotapinang peredaran narkoba berkurang dan mudah-mudahan menghilang.
“Kita berharap dengan dilakukannya GSN oleh pihak kepolisian khususnya Polsekta Kotapinang dapat mengurangi dan membasmi peredaran narkoba”, Ucapnya.
Lebih lanjut, Rahmat Aruan juga membantah adanya postingan di sosial media yang mengatakan bahwasanya jaringan narkoba di Desa Sisumut Kecamatan Kotapinang sangat meresahkan dan meminta kinerja kepolisian.
”Menurut saya sebagai ketua DPC Granat Labusel, kinerja kepolisian Polsekta Kotapinang sudah maksimal dan sudah beberapa kali saya dan pihak kepolisian mengrebek yang diduga tempat dan sarang narkoba, namun dilapangan tidak ada ditemukan, kalaupun ada hanya alat-alat penguna yang sudah kusam dengan artian sudah lama dipakai”Tambahnya.
Usai melakukan penyisiran, Kapolsekta Kotapinang AKP Marulli Siregar melalui Panit I Ipda M Lumban Tobing menjelaskan pihak kepolisian tetap dan selalu kontrol dengan peredaran narkoba, ini bukan hanya di Desa Sisumut namun untuk Kecamatan Kotapinang.
”Kami berkomitmen untuk terus merespons setiap aduan terkait narkotika. Meski dalam penggerebekan ini belum ditemukan bukti, penyelidikan akan tetap berlanjut dan kami tidak akan berhenti sampai di sini,” tegasnya.
Sebagai langkah lanjutan, personel team Unit Reskrim juga memberikan imbauan langsung kepada warga agar aktif berperan dalam pemberantasan narkotika dengan segera melapor jika menemukan indikasi penyalahgunaan atau transaksi narkoba di wilayah mereka melalui Call Center 110 Polres Labuhanbatu Selatan.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya preventif dan responsif Polsek dan polres Labuhanbatu Selatan dalam menjaga keamanan serta melindungi masyarakat dari bahaya narkotika.(jr)