Labusel
Tangkap pelaku narkoba, Unit Reskrim Polsek Kampung Rakyat amankan sabu seberat 2,01 gram dan satu unit handphone merk Oppo A5i, Minggu (24/5/2026).
Pengungkapan kasus tindak pidana narkoba tersebut berawal dari laporan informasi masyarakat yang layak dipercaya di Desa Perkebunan Perlabian Kecamatan Kampung Rakyat Kabupaten Labuhanbatu Selatan sering terjadi peredaran Narkoba.
Adapun identitas pelaku yaitu ZW (23) warga Dusun Gunung Maria Desa Tanjung Medan Kecamatan Kampung Rakyat Kabupaten Labuhanbatu Selatan.
Kapolsek Kampung Rakyat AKP Muhammad Ilham Lubis SH melalui Kanit Reskrim IPDA Riswaldi Nainggolan SH membenarkan penangkapan tersebut.”Kemarin kami tangkap pelaku peredaran narkoba Lae”, Ujarnya kepada wartawan via seluler.
Dijelaskannya, dengan adanya laporan masyarakat tersebut Kapolsek Kampung Rakyat AKP Muhammad Ilham Lubis SH Memerintahkan dirinya dan team Reskrim Polsek Kampung Rakyat menidak lanjuti laporan tersebut.
Nah, pada hari Jumat tanggal 22 Mei 2026 sekira pukul 19.00 WIB, Team Opsnal Unit Reskrim Polsek Kampung Rakyat dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Kampung IPDA Riswaldi Nainggolan SH berangkat melakukan penyelidikan ke lokasi tersebut.
Selanjutnya, Team melakukan pengintaian di sekitar lokasi. Saat melakukan pengintaian Team unit reskrim melihat situasi dan keadaan tersebut kemudian dilakukan pengerebekan ada 1 orang laki – laki sedang berada di pinggir jalan di tempat tersebut.
Kemudian team langsung melakukan penindakan berhasil diamankan dan dilakukan penangkapan Terhadap Orang yang bernama ZW dan saat dilakukan penggeledahan, hasilnya ditemukan 1 (satu) Klip plastik tembus pandang sedang yang berisikan sabu seberat 2.01 gram/bruto.
Ketika di interogasi bahwa dia memperoleh dari S warga Desa Tanjung Medan Kecamatan Kampung Rakyat Kabupaten Labuhanbatu Selatan, lalu team melakukan pengejaran terhadap S, namun tidak di temukan di tempat yang di beritahu oleh ZW, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku dan barang bukti ke Polsek Kampung Rakyat guna pemeriksaan lebih lanjut.(jr)