Ratusan Pekerja PT. SMA Aek Nabara Unras, Tuding Perusahaan Ingkar Janji

Foto : Ratusan pekerja yang tergabung dalam PUK SP. PP-SPSI PT. SMA KAN menggelar aksi unjuk rasa (kabari/RS)

LABUHANBATU, kabari.net– Ratusan pekerja PT. SMA KAN yang tergabung dalam PUK SP. PP-SPSI menggelar aksi unjuk rasa (Unras) di kantor Kebun PT. SMA Aek Nabara, Kamis (21/8/2025). Aksi ini merupakan bentuk kekecewaan pekerja karena perusahaan dianggap tidak menepati Perjanjian Bersama (PB) yang disepakati pada 20 Desember 2024 lalu.

Ketua PUK, Soleh, dalam orasinya menegaskan, ada tiga poin penting yang menjadi dasar aksi. Pertama, janji perusahaan mengangkat karyawan panen dan tukang muat dari status Buruh Harian Lepas (BHL) menjadi SKU-H pada Juni 2025, hingga kini belum terlaksana. Kedua, kesepakatan untuk menaikkan premi tukang muat dan operator supir tak kunjung direalisasikan meski sudah delapan bulan berjalan. Ketiga, pekerja menuntut kepastian pembayaran gaji karyawan SKU-H pada tanggal 31, yang selama ini menimbulkan kerugian bagi pekerja.

“Kesepakatan sudah jelas tertuang dalam PB, namun hingga saat ini tidak dijalankan. Ini jelas merugikan kami sebagai pekerja,” ujar Soleh dengan suara lantang.

Menanggapi hal tersebut, Manajer Kebun Aek Nabara, Syamsul Bahri, yang hadir menemui massa menyatakan bahwa perusahaan berkomitmen menindaklanjuti tuntutan pekerja.

“Kami akan berupaya merealisasikan tuntutan bapak-bapak pekerja secepatnya. Mohon dukungan agar kami bisa memberikan yang terbaik untuk kebun Aek Nabara,” ucapnya.

Meski begitu, massa aksi mengaku belum puas dengan jawaban manajemen. Mereka menegaskan akan melakukan aksi serupa dengan skala lebih besar apabila dalam waktu tiga bulan ke depan perusahaan tidak menindaklanjuti tuntutan.

“Kami akan terus mengawal perjanjian ini. Jika tidak ada perubahan, aksi akan berlanjut. Hak pekerja harus diperjuangkan sampai tuntas,” tegas Soleh.Aksi ini berlangsung tertib meski diwarnai orasi berapi-api dari para pekerja. (rs)

Editor : Redaksi

Leave a Reply