Warga Ranto Kapal Menjerit! Pengedar Sabu Diduga Bebas Beraksi, APH Diminta Bertindak Tegas!

Kotapinang, kabari.net— Warga Dusun Ranto Kapal, Desa Tanjung Mulia, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, dibuat resah dan geram dengan maraknya dugaan peredaran narkoba di wilayah mereka. Dua pria muda berinisial NR dan Fii disebut-sebut telah lama menjadi pemain sabu yang beroperasi tanpa tersentuh hukum.

Informasi yang diperoleh media ini, Senin (6/10), menyebutkan bahwa kedua terduga pengedar itu sudah bertahun-tahun menjual sabu secara terang-terangan, bahkan kepada kalangan remaja dan dewasa tanpa pandang bulu. Ironisnya, hingga kini belum ada tindakan nyata dari aparat penegak hukum terhadap aktivitas yang merusak generasi muda tersebut.

Salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya menuturkan, mereka sudah lama merasa takut dan muak dengan situasi ini.

“Kami sudah bosan lihat mereka. Semua orang tahu mereka jual sabu, tapi tetap bebas keluyuran. Jualnya pun ke siapa saja, anak muda pun mereka layani,” ujar warga dengan nada kesal.

Warga pun menilai lemahnya pengawasan aparat membuat para pengedar semakin berani beraksi. Mereka mendesak agar Aparat Penegak Hukum (APH) segera turun ke lapangan dan melakukan tindakan tegas, sebelum lebih banyak korban berjatuhan.

“Kalau dibiarkan, habislah generasi muda kampung ini. Kami minta polisi segera bertindak!” tegas warga.

Menanggapi hal ini, Kapolsek Kampung Rakyat mengaku sudah menerima informasi tersebut dan berjanji akan segera menindaklanjutinya.

“Makasih bang udah memberikan info ke saya, akan saya tindak lanjuti ya bang,” ujar Kapolsek saat dikonfirmasi.

Warga berharap janji aparat bukan sekadar formalitas, melainkan ditindaklanjuti dengan penangkapan nyata, agar Kampung Rakyat kembali aman dari jeratan narkoba yang telah lama menghantui masyarakat.(H.H)

Editor : Redaksi

Leave a Reply