Labusel
Polres Labuhanbatu Selatan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Melalui Satuan Reserse Narkoba, Polres Labuhanbatu Selatan berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis ganja di Lingkungan Labuhan, Kecamatan Kotapinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan.
Sebelumnya Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Aditya S.P. Sembiring, M, S.I.K. memerintahkan jajaran apa bila bandar Narkoba melawan agar dilakukan tindakan tegas terukur.
Kasat Reserse Narkoba AKP Sahat Marulam Lumbangaol, S.H. menyampaiakam Waktu dan Tempat Kejadian Pengungkapan kasus terjadi pada hari Jumat(9/1/2026) sekitar pukul 12.00 WIB, bertempat di Lingkungan Labuhan, Kecamatan Kotapinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan.
Petugas berhasil mengamankan satu orang tersangka berinisial DAS alias Dor, laki-laki, usia 40 tahun, pekerjaan buruh, beralamat di Jalan Berok Ambun Suri, Gunung Pangilun, Kota Padang, Sumatera Barat.
Dari hasil penangkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa 26 (dua puluh enam) paket diduga berisi narkotika jenis ganja dengan berat bruto sekitar 26 kilogram, Uang tunai sebesar Rp75.000, 1 (satu) unit handphone merek Vivo warna abu-abu, 1 (satu) unit mobil Ford Everest warna silver dengan nomor polisi BK 1305 XJ, 1 (satu) buah dompet warna cokelat.
Hasil Penyelidikan sat Narkoba bahwa di wilayah Lingkungan Labuhan, Kecamatan Kotapinang, sering melintas seorang laki-laki dengan panggilan Dor yang diduga membawa narkotika jenis ganja.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Selatan yang di Pimpin Kanit 2 Sat Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan IPDA DAPOT T SIMANJUNTAK, S.H., M.H., melakukan penyelidikan di lokasi yang dimaksud.
Pada Jumat, (9/1/2026) sekitar pukul 12.00 WIB, petugas mencurigai satu unit mobil Ford Everest warna silver. Setelah dilakukan upaya pemberhentian dengan paksa, petugas berhasil mengamankan seorang laki-laki yang diketahui bernama DAS alias D.
Saat akan diamankan, tersangka sempat berusaha melarikan diri sehingga petugas melakukan tindakan tegas terukur sesuai prosedur kepolisian. Kini tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Labuhanbatu Selatan guna proses penyidikan lebih lanjut.(jr)
