Labuhanbatu Selatan
Aktivitas perjudian konvensional jenis togel Singapore kembali terbongkar di wilayah hukum Polres Labuhanbatu Selatan. Seorang pria berinisial Tuppal Sipahutar (42) diamankan aparat Sat Reskrim Polres Labusel pada Rabu (14/1/2026) sore, di sebuah warung tuak di Jalan Kuburan, Kecamatan Torgamba.
Penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang resah dengan maraknya praktik perjudian tebak angka di lokasi tersebut.
Menindaklanjuti laporan itu, tim opsnal Sat Reskrim melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengamankan pelaku sekitar pukul 15.00 WIB beserta sejumlah barang bukti.
Dari tangan pelaku, polisi menyita satu unit handphone Android, buku tulis berisi catatan nomor togel, uang tunai Rp77 ribu, serta dua buah pulpen yang digunakan untuk mencatat pesanan angka.
Dalam pemeriksaan awal, Tuppal mengakui seluruh perbuatannya.Kepada penyidik, pria yang berprofesi sebagai wiraswasta itu mengaku telah menjalankan aktivitas perjudian togel Singapore sejak 10 Desember 2025.
Ia berperan sebagai penjual atau penulis togel, dengan keuntungan 15 persen dari total omzet, yang kemudian disetorkan kepada seorang pria bernama Revan, yang hingga kini masih dalam pengejaran polisi.
Atas perbuatannya, Tuppal Sipahutar dijerat Pasal 426 dan 427 KUHP tentang Perjudian. Saat ini, pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Sat Reskrim Polres Labuhanbatu Selatan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa praktik perjudian, sekecil apa pun, masih menjadi perhatian serius aparat penegak hukum. Polisi pun mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif memberikan informasi demi menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan.(jr)
