Liputan6.com, Jakarta Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan menargetkan revisi Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 akan rampung tahun ini. Dengan begitu, pembatasan konsumsi Pertalite bisa segera berlaku.
Menko Luhut mengatakan, revisi Perpres 191/2014 itu tengah ditangani pemerintah. Nantinya, akan tercantum kategori khusus kendaraan yang diizinkan membeli Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) Pertalite.
Pages: 1 2