Beli Pertalite Dibatasi Sebelum Jokowi Lengser, Siap-Siap!

Antrean kendaraan sesaat jelang kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) Bersubsidi di SPBU Kawasan Jalan Siliwangi, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, Sabtu (3/9/2022). Pemerintah resmi menaikkan harga BBM Bersubsidi pada Sabtu (3/9) pukul 14.30 WIB. Harga BBM Subsidi jenis Pertalite naik dari Rp 7650 ke Rp 10.000,- dan Pertamax dari Rp 12.500 ke Rp 14.500,-(Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan menargetkan revisi Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 akan rampung tahun ini. Dengan begitu, pembatasan konsumsi Pertalite bisa segera berlaku.

Menko Luhut mengatakan, revisi Perpres 191/2014 itu tengah ditangani pemerintah. Nantinya, akan tercantum kategori khusus kendaraan yang diizinkan membeli Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) Pertalite.

Leave a Reply