Curi Empat Ekor Sapi, Dua Warga Labuhanbatu Berhasil Diamankan Polsek Aek Natas

Foto : Terduga Pelaku pencuri Lembu (kabari/ist)

Labuhanbatu, kabari.net -Unit Satreskrim Polsek Aek Natas berhasil mengamankan dua orang warga Kabupaten Labuhanbatu diduga sebagai pelaku pencurian empat ekor sapi di Dusun Terang Bulan, Kecamatan Aek Natas, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Minggu 10/8/2025 sekira pukul 03:00 WIB.

“Kedua pelaku sudah kita amankan di Mapolsek Aek Natas” ujar Kanit Reskrim Polsek Aek Natas Iptu Iskandar Sipayung.

Pelaku berinisial RMS NST (23) Tahun, berstatus Mahasiswa warga Dusun Karya Maju, Desa Janji, Kecamatan Bilah Barat, Kabupaten Labuhan Batu, danIS LBS (27) Tahun, warga Dsn II karya Maju, Desa Sei Pelancang, Kecamatan Panai Tengah, Kabupaten Labuhan Batu.Kedua diamankan setelah mencuri empat ekor sapi milik Efbriyatman(28) Tahun, Jawa, warga Dusun Perikanan, Desa Terang Bulan, Kecamatan Aek Natas, Kabupaten Labuhanbatu Utara.ujar Iptu Iskandar.

Menurut keterangan Kanitreskrim Polsek Aek Natas, peristiwa bermula pada hari minggu tanggal 10 Agustus 2025 sekira pukul 03.00 Wib, ketika korban sedang tidur di rumahnya di tiba-tiba tetangganya bernama Ijun membangunkannya dan mengatakan bahwa sapi miliknya dicuri orang yang tidak dikenal.

“Lalu ia bagun dan menuju kandang sapi yang berada dibelakang rumah, dan ternyata 4 (empat) ekor sapi telah hilang”. ujarnya.

Dilokasi korban melihat cahaya lampu senter memberikan kode, kemudian menuju lampu tersebut dan ternyata lembu korban telah diamankan oleh saksi bernama Anto, dan Anto mengatakan pelaku pencurian telah melarikan diri.

Setelah memeriksa sekeliling akhirnya ditemukan 1(satu) unit Mobil Pickup SUZUKI warna hitam BK 8656 YP sedang menunggu dan didalam mobil tersebut ditemukan teman pelaku yang berinisial ISL.

Mendapatkan informasi tersebut, personil Polsek Aek Natas mengecek kebenaran atas laporan masyarakat, dimana setelah sampai di lokasi ternyata benar ada diamankan masyarakat setempat diduga pencuri sapi dan setelah itu terduga tersangka langsung di bawa ke Polsek Aek Natas oleh personil Polsek Aek Natas.

Sedangkan untuk satu orang pelaku lainnya berinisial RMS berhasil diamankan di Dusun Bringin Sari Desa Terang Bulan sekira pukul 08:00 wib, setelah mendapatkan informasi dari masyarakat sekitar.Dari lokasi polisi mengamankan barang bukti berupa 4(empat) utas tali nilon warna putih (4 meter), 4(Empat) ekor sapi, 1(satu) unit Mobil Pickup Suzuki warna hitam BK 8656 YP.”Atas kejadian ini kerugian korban akibat pencurian tersebut sebanyak Rp. 41.000.000 (empat puluh satu juta rupiah)”. Sebut Kanit.(jr)

Leave a Reply