LABUSEL,kabari.net– Aksi pencurian sepeda motor yang meresahkan warga Kampung Rakyat akhirnya terungkap. Unit Reskrim Polsek Kampung Rakyat berhasil menangkap pelaku berinisial MAD alias Toni Iwir, warga Dusun Aek Korsit, Desa Perkebunan Tolan, Jumat (22/8/2025).
Kapolsek Kampung Rakyat AKP Muhammad Ilham Lubis melalui Kanit Reskrim IPDA M.L. Tobing membenarkan penangkapan tersebut.
“Ya dek, semalam siang kami berhasil menangkap pelaku pencurian dengan pemberatan, yaitu pencuri sepeda motor di dalam rumah,” ujarnya kepada wartawan.
Kasus ini bermula Kamis (14/8/2025) sekitar pukul 05.00 WIB. Saat itu saksi Edi Sahputra terbangun dan mendapati Honda Scoopy merah hitam yang diparkir di dalam rumah sudah hilang. Korban bernama Sri Ana pun mengalami kerugian Rp4,8 juta dan melaporkan kejadian itu ke Polsek Kampung Rakyat.Setelah melakukan penyelidikan, polisi menemukan keberadaan pelaku di Desa Pematang Seleng, Kecamatan Bilah Hulu.
Tim Unit Reskrim kemudian bergerak cepat dan berhasil meringkusnya pada Kamis (21/8/2025) siang.Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit Honda Scoopy, kunci motor, serta STNK tanpa TNKB. Dalam pemeriksaan, Toni Iwir mengakui perbuatannya. Kini ia harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.(jr)
Editor : Redaksi