Dana Pendidikan Diduga Dikorupsi, Pejabat Terkait Kini Jadi Kadisdik Labusel Bungkam Saat Dikonfirmasi

Foto : Ketua Penjara, Hendra Harahap Sesaat Setelah Membuat Laporan Ke Kejari Labuhanbatu Selatan.(kabari.net)

Labuhanbatu Selatan, kabari.net — Dugaan penyimpangan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2019–2020 di Dinas Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu Selatan kian mencoreng dunia pendidikan daerah ini.

Perkumpulan PENJARA secara resmi melaporkan kasus tersebut ke Kejaksaan Negeri Labuhanbatu Selatan, Jumat (17/10), melalui surat bernomor 095/LB/X/2025.

Dalam laporannya, PENJARA menuding adanya manipulasi dan ketidaktransparanan dalam pengadaan buku koleksi perpustakaan SD Negeri se-Kabupaten Labuhanbatu Selatan.

Indikasinya mencakup anggaran yang tidak jelas, proses pengadaan yang tertutup, hingga jumlah dan jenis buku yang tak sesuai dengan realisasi di lapangan.

“Ini bukan lagi persoalan administrasi, tapi dugaan penyalahgunaan wewenang yang bisa menimbulkan kerugian negara. Kami meminta Kejari segera bertindak, jangan tunggu bukti hilang,” tegas Hendra, Ketua DPC Perkumpulan PENJARA Labuhanbatu Raya.

Lebih jauh, hasil penelusuran PENJARA mengungkap bahwa pejabat yang saat proyek berlangsung menjabat sebagai Kasi Kesiswaan sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), kini justru telah naik jabatan menjadi Kepala Dinas Pendidikan Labuhanbatu Selatan.

“Aneh tapi nyata. Pejabat yang dulu bertanggung jawab terhadap proyek yang kami duga bermasalah, sekarang justru memimpin instansi yang sama. Ini bukan hanya persoalan etika, tapi akal sehat publik sedang diuji,” tambah perwakilan PENJARA dengan nada keras.

Upaya konfirmasi kabari.net melalui aplikasi WhatsApp terhadap Julpan Hamsar Hasibuan, S.Pd selaku Kadisdik tidak mendapat respons hingga berita ini diturunkan.Pesan yang dikirimkan terlihat telah terbaca, namun tak dibalas sama sekali.

Sikap bungkam ini menambah tanda tanya besar di tengah sorotan publik terhadap integritas Dinas Pendidikan Labuhanbatu Selatan.PENJARA menegaskan, dana pendidikan adalah amanah rakyat dan bukan ladang bancakan para pejabat.

“Kalau uang pendidikan anak-anak saja diselewengkan, di mana lagi hati nurani mereka? Kami tidak akan berhenti sampai kasus ini dibuka dan diusut tuntas,” tutup Hendra.

Kasus dugaan korupsi dana pendidikan bukan kali pertama terjadi di daerah ini.Namun, diamnya pejabat yang kini memimpin Dinas Pendidikan semakin memperkuat persepsi publik bahwa ada sesuatu yang sedang ditutup rapat di balik meja kekuasaan.

Reporter: Tim kabari.net Editor: Redaksi Investigasi Catatan Redaksi: kabari.net membuka ruang hak jawab bagi pihak-pihak yang disebut dalam pemberitaan ini sesuai ketentuan UU Pers No. 40 Tahun 1999.

Leave a Reply