LABUHANBATU SELATAN, kabari.net— Upaya pemberantasan peredaran gelap narkoba di wilayah hukum Polres Labuhanbatu Selatan kembali menjadi sorotan. Sebelumnya, awak media berusaha mengonfirmasi adanya dugaan peredaran sabu yang masih marak di Desa Perkebunan Teluk Panji, Kecamatan Kampung Rakyat, tepatnya oleh seorang terduga berinisial HBB, yang disebut-sebut cukup licin dan sulit disentuh aparat, Sabtu (25/10).

Menanggapi hal tersebut, Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan (KasNar Labusel) AKP Sahat Marulam Lumban Gaol, S.H. memberikan klarifikasi resmi atas konfirmasi media terkait situasi di lapangan.

Dalam keterangannya, AKP Sahat Marulam Lumban Gaol menjelaskan bahwa pihaknya sudah pernah melakukan penindakan di lokasi yang dimaksud, dan akan melakukan penyelidikan kembali apabila aktivitas peredaran narkoba benar masih terjadi di wilayah tersebut.

“Sat Narkoba Labusel sudah pernah melakukan penindakan di TKP tersebut. Dan akan kita lidik kembali bila benar ada giat narkoba, akan kita lakukan penindakan,” tegas AKP Sahat kepada awak media.

Selain langkah represif, pihaknya juga terus berupaya menekan angka penyalahgunaan narkoba melalui kegiatan pencegahan dan sosialisasi kepada masyarakat di berbagai wilayah.

“Pencegahan kami lakukan dengan cara sosialisasi tentang bahaya narkoba, serta penindakan di berbagai tempat dan wilayah hukum Polres Labusel,” tambahnya.

AKP Sahat juga menegaskan bahwa sudah ada tersangka yang berhasil diamankan oleh jajarannya, dan saat ini berkas perkara telah dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk proses hukum lebih lanjut.

“Ada tersangka yang kita amankan, dan untuk berkas sudah kita lanjutkan ke JPU,” ujarnya.

Langkah-langkah tersebut menegaskan komitmen Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan dalam memberantas peredaran narkoba di seluruh wilayah hukumnya, termasuk di Kecamatan Kampung Rakyat yang kerap menjadi perhatian masyarakat.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran narkoba.

“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Diperlukan peran serta masyarakat agar wilayah Labuhanbatu Selatan benar-benar bersih dari narkoba,” pungkas Kasat Narkoba Labusel itu.

Dengan adanya respons resmi dari aparat, diharapkan isu peredaran sabu yang selama ini disebut “licin” di wilayah Kampung Rakyat dapat segera ditindaklanjuti secara hukum dan tuntas.(KN001)

Editor : Redaksi