Banda Aceh, kabari.net, Pertandingan semifinal sepak bola putra PON XXI 2024 antara Aceh dan Sulawesi Tengah diwarnai insiden kontroversial yang memunculkan ketegangan di Stadion Dimurthala, Banda Aceh, Sabtu (14/9/2024). Dalam laga tersebut, wasit Ahmad Hafid Hilmi menjadi korban pemukulan setelah memberikan keputusan penalti yang dianggap keliru oleh tim Sulawesi Tengah.
Sulawesi Tengah sempat unggul lebih dahulu di menit ke-24 melalui aksi Wahyu Alman Poru. Aceh kemudian terus menekan pertahanan Sulawesi Tengah yang tampil kokoh. Namun, di menit-menit akhir pertandingan, tepatnya di masa tambahan waktu menit 90+7, wasit memberikan penalti kepada Aceh setelah Nur Mahyuddin dianggap dilanggar di kotak penalti. Keputusan ini memicu amarah pemain Sulawesi Tengah, yang berujung pada pemukulan terhadap wasit.
Wasit Ahmad Hafid Hilmi sempat terkapar dan harus mendapat perawatan medis di lapangan sebelum dibawa keluar menggunakan ambulans. Muhammad Rizki, pelaku pemukulan, langsung diganjar kartu merah, menyusul dua pemain Sulawesi Tengah lainnya yang sudah lebih dahulu diusir keluar lapangan.
Penalti pertama Aceh gagal dimanfaatkan, namun beberapa menit kemudian, Aceh kembali mendapatkan penalti kedua yang sukses dieksekusi oleh Akmal Juanda, membuat skor menjadi 1-1. Pertandingan seharusnya dilanjutkan ke babak perpanjangan waktu, namun Sulawesi Tengah memilih untuk Walk Out (WO), menolak melanjutkan laga.
Dengan keputusan WO tersebut, Aceh otomatis melaju ke final dan akan berhadapan dengan Jawa Barat.