LABUHANBATU, kabari.net -Unit Reskrim Polsek Panai Hilir ungkap kasus penyalahgunaan Narkoba dan berhasilmenangkap penjual, Jumat (17/10/2025) sekira pukul 14.30 WIB.
Adapun penjual Narkoba yang ditangkap yaitu NAH (30) alias MAT yang merupakan warga Lingkungan III, Kelurahan Sei Berombang, Kecamatan Panai Hilir, Kabupaten Labuhanbatu dan pelaku berprofesi sebagai nelayan .
“Ya bang kami tadi siang ungkap kasus narkoba dan berhasil menangkap penjual sabu-sabu”, Ujar Kapolsek Panai Hilir, IPTU Hendrawan Gultom, SH, MH kepada wartawan via seluler.
Menurut IPTU Yunas Hendrawan Gultom, kronologis penangkapan berawal dari team Opsnal Polsek Panai Hilir mendapatkan Informasi dari Masyarakat yang layak dipercaya bahwa adanya transaksi dan Jual beli Narkotika Jenis sabu di TKP tersebut di atas di Lingkungan IV Kel Sei Berombang Kec. Panai Hilir pada pukul 13.00 WIB.
Atas Informasi tersebut, Kapolsek Panai Hilir IPTU YUNA HENDRAWAN GULTOM SH .MH memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Panai Hilir IPDA ANDI FAHRI HASIBUAN SH untuk melakukan Penyelidikan.Kemudian Team Menyusun rencana dan Tepat pada Pukul 14.30 Wib Team melihat Ciri2 yang di maksud di TKP di Perkebunan sawit milik masyarakat di Lingkungan IV Kel Sei Berombang Kec. Panai Hilir dan Team Langsung melakukan Penggerebekan dan berhasil mengamankan 1 ( satu ) orang pelaku bernama NIKMAT AZHAR HASIBUAN Alias MAT.
Pada saat di lakukan penggeledahan badan dan tempat, team berhasil menemukan di tangan kanan pelaku 2( dua ) bungkus plastik klip sedang berisikan narkotika jenis sabu , kemudian di Temukan di tanah 1 (satu) bungkus plastik klip kecil yang ber isikan narkotika jenis sabu 1 ( satu ) bungkus plastik klip besar yg berisikan 20 plastik klip kecil kosong, 1 (buah) kaca pirek,uang hasil penjualan Rp200.000 (dua ratus ribu rupiah.
Kepada petugas, MAT mengaku bahwa barang bukti narkotika jenis sabu tsb diatas adalah benar miliknya yang di peroleh dari seseorang yang bernama Panggilan ANTO Warga Sei Berombang, lalu Team Opsnal Unit Reskrim melakukan pengembangan dan pencarian terhadap Panggilan ANTO yang ber lokasi di jln P ahlawan Kel.Sei Berombang Kec Panai hilir kab labuhanbatu yang dijelaskan oleh pelaku, namun tidak ditemukan.Selanjutnya pelaku dan berikut barang bukti yang ditemukan di bawa ke Polsek Panai hilir untuk proses lanjut.(jr)
Editor : Redaksi