Labuhanbatu, kabari.net– Upaya pemberantasan narkotika kembali digencarkan jajaran Polres Labuhanbatu. Kali ini, Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir berhasil mengamankan seorang pria berinisial R alias Rudi (33) yang diduga kuat sebagai pengedar narkoba jenis sabu. Penangkapan berlangsung di kediamannya, Dusun Wonosari, Desa Sei Tampang, Kecamatan Bilah Hilir, Senin (18/8/2025) sekitar pukul 12.00 WIB.
Kanit Reskrim Polsek Bilah Hilir, Ipda Rico Marthin Sihombing, S.H., menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan setelah pihaknya menerima laporan masyarakat. Warga resah lantaran rumah pelaku kerap dijadikan lokasi penyalahgunaan narkoba. Atas instruksi Kapolsek Bilah Hilir, AKP Andita Sitepu, S.H., M.H., tim langsung bergerak melakukan penyelidikan hingga akhirnya meringkus pelaku.
Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan barang bukti mencengangkan. Di antaranya, 3 bungkus plastik klip transparan berisi sabu seberat bruto 6,05 gram, 2 bungkus plastik kosong ukuran besar, 1 pipet kecil berbentuk sekop, 1 toples kecil bekas wadah obat berwarna coklat, Uang tunai Rp410 ribu yang diduga hasil transaksi sabu, 2 unit handphone yang digunakan pelaku dalam aktivitas jual-beli.Dalam pemeriksaan, Rudi mengaku sabu tersebut diperolehnya dari seorang pemasok berinisial D.
Polisi sempat melakukan pengembangan, namun jaringan di atasnya belum berhasil ditemukan. Kini, pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Polsek Bilah Hilir sebelum diserahkan ke Satresnarkoba Polres Labuhanbatu untuk proses hukum lebih lanjut.Kapolres Labuhanbatu, AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., melalui Plt. Kasi Humas, IPTU Arwin, S.H., menyampaikan apresiasi atas kinerja Polsek Bilah Hilir. Ia menegaskan bahwa kepolisian tidak akan pernah memberi ruang bagi peredaran narkoba di wilayah hukumnya.
“Penangkapan ini bukti nyata komitmen kami dalam memberantas narkoba sampai ke akar-akarnya. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk ikut serta memerangi narkoba, karena barang haram ini merusak masa depan generasi bangsa. Polres Labuhanbatu tidak akan kompromi terhadap pelaku narkoba,” tegas IPTU Arwin.
Kasus ini menjadi peringatan keras bahwa peredaran narkoba masih mengintai di lingkungan masyarakat. Bahaya sabu bukan hanya pada kerusakan fisik, tetapi juga menghancurkan rumah tangga, ekonomi, hingga masa depan generasi muda.Polsek Bilah Hilir mengimbau masyarakat agar berani melaporkan setiap aktivitas mencurigakan, menjaga keluarga dari pengaruh pergaulan bebas, dan tidak tergiur keuntungan singkat dari bisnis narkoba.
(Redaksi)