LABUHANBATU,kabari.net– Polsek Bilah Hulu Polres Labuhanbatu kembali mencetak prestasi dalam pengungkapan kasus penyalahgunaan narkotika. Seorang karyawan BUMN berinisial S alias Moko (42) berhasil diamankan saat berada di kawasan perkebunan di Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, Selasa (26/8/2025) sekira pukul 11.45 WIB.
Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan adanya transaksi narkoba di sekitar lokasi perkebunan. Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Bilah Hulu AKP Redi Sinulingga memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Andi S. Pasaribu, S.H bersama tim opsnal melakukan penyelidikan.
Hasil pengamatan mendapati tiga orang pria yang diduga tengah melakukan transaksi narkoba. Saat dilakukan penindakan, satu orang berhasil diamankan, yakni S alias Moko, sedangkan dua orang lainnya—salah satunya berinisial W—berhasil melarikan diri.
Dalam proses penangkapan, tersangka sempat membuang sebuah kotak rokok merek Mansion. Setelah diperiksa, kotak tersebut berisi narkotika jenis sabu seberat 1,34 gram.Selain sabu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lain berupa 10 plastik klip kosong, satu kaca pirek, satu jarum suntik, satu unit handphone Android, serta satu unit sepeda motor Honda Revo Fit.
Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengakui bahwa narkotika itu diperolehnya dari W, yang kini masih buron.Kapolres Labuhanbatu, AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H, melalui Plt. Kasi Humas IPTU Arwin, S.H., menegaskan bahwa pihaknya akan terus konsisten dalam memberantas narkoba tanpa pandang bulu.
“Kami berkomitmen penuh memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu. Tidak ada kompromi bagi para pelaku, siapapun dia dan dari kalangan apapun. Kasus ini menjadi peringatan keras bahwa penyalahgunaan narkoba akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegas IPTU Arwin.
Saat ini tersangka bersama barang bukti telah diamankan di Polsek Bilah Hulu sebelum diserahkan ke Satresnarkoba Polres Labuhanbatu untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi masih memburu dua orang lainnya yang melarikan diri. (jr)
Editor : Redaksi