LABUHANBATU SELATAN, kabari.net – Kepolisian Sektor (Polsek) Kampung Rakyat, Polres Labuhanbatu Selatan, berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika di Dusun IV Sidodadi, Desa Perkebunan Teluk Panji, Kecamatan Kampung Rakyat, pada Minggu (12/10).
Kapolsek Kampung Rakyat AKP Muhammad Ilham Lubis, S.H. melalui Kanit Reskrim IPDA M.L. Tobing menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang dapat dipercaya. Warga melaporkan adanya aktivitas mencurigakan di sebuah rumah yang diduga sering dijadikan tempat transaksi narkotika jenis sabu.
“Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Unit Reskrim melakukan pengintaian di lokasi. Saat pengawasan dilakukan, petugas melihat seorang laki-laki keluar dari rumah dengan gerak-gerik mencurigakan dan diduga baru saja melakukan transaksi narkotika,” ujar IPDA M.L. Tobing.
Petugas kemudian bergerak cepat melakukan penyergapan dan pengepungan terhadap rumah tersebut. Dalam operasi tersebut, polisi berhasil mengamankan seorang pria berinisial MNH (25), warga Dusun VI Sidodadi, Desa Perkebunan Teluk Panji.
Sementara satu pelaku lainnya berhasil melarikan diri dan saat ini masih dalam pengejaran.Dari tangan tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain, Satu bungkus rokok Sampoerna besar, Dua plastik klip transparan berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,86 gramSatu kotak rokok merek Mustang, Satu pipet besar berbentuk sekop,Satu unit handphone android warna biru.
“Saat ini tersangka sudah kita tahan dan diamankan di Polsek Kampung Rakyat untuk proses hukum lebih lanjut,” tegas IPDA M.L. Tobing.
Polsek Kampung Rakyat terus berkomitmen memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya dengan mengedepankan peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi.(Tompul)
Editor : Redaksi