Polsek Torgamba Berhasil Tangkap Pelaku Curas di Jalinsum, Kapolres Labusel Apresiasi Kinerja Anggota

Foto: Polsek Torgamba Berhasil Tangkap Pelaku Curas di Jalinsum, Kapolres Labusel Apresiasi Kinerja Anggota. (kabari/ist)

Labuhanbatu Selatan,kabari.net – Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Torgamba kembali menunjukkan komitmennya dalam menegakkan hukum dan memberikan rasa aman kepada masyarakat. Seorang pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) yang sempat buron akhirnya berhasil ditangkap setelah hampir dua tahun dalam pengejaran.

Kasus ini berawal pada Selasa, 31 Oktober 2023 sekira pukul 20.00 WIB. Saat itu, korban Suroto (44), seorang karyawan BUMN, bersama rekannya mencoba mengamankan barang bukti pencurian brondolan kelapa sawit di Afd. III PTPN III Kebun Sei Kebara, Desa Torgamba. Namun, upaya tersebut justru berujung nahas. Korban diserang sekelompok orang dan kehilangan satu unit handphone VIVO Y91C warna hitam biru serta uang tunai Rp500 ribu. Akibatnya, korban mengalami luka-luka dengan total kerugian ditaksir mencapai Rp3 juta.

Tiga orang pelaku sebelumnya, yakni CWS, ASN, dan RS alias Putra, sudah divonis bersalah di persidangan. Namun, satu tersangka lain berinisial JH (40), warga Bagan Batu, Rokan Hilir, sempat melarikan diri. Setelah melakukan penyelidikan intensif, Tim Opsnal Reskrim Polsek Torgamba dipimpin Kanit Reskrim IPDA Bambang Purwanto berhasil membekuk JH pada Kamis, 28 Agustus 2025 sekira pukul 02.00 WIB di wilayah Bagan Batu.

Dari hasil interogasi, JH mengakui perbuatannya dan kini ditahan di Mapolsek Torgamba. Barang bukti berupa satu unit handphone merk Vivo Y91C warna hitam biru beserta kotaknya turut diamankan polisi.

Kapolres Labuhanbatu Selatan, AKBP Aditya S.P. Sembiring, M.SiK., melalui Kapolsek Torgamba AKP Syamsul Adhar, S.H., M.H., memberikan apresiasi atas keberhasilan personelnya.

“Penangkapan ini merupakan bentuk nyata komitmen Polres Labuhanbatu Selatan dalam memberantas tindak kriminalitas, khususnya kasus pencurian dengan kekerasan yang meresahkan masyarakat. Kami mengimbau masyarakat tetap waspada, tenang, serta segera melaporkan ke pihak kepolisian bila terjadi tindak pidana,” tegas AKP Syamsul Adhar.

Kasus ini kini memasuki tahap pemberkasan. Penyidik tengah melengkapi administrasi penyidikan, memeriksa tersangka, dan mempersiapkan pelimpahan berkas perkara ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Penangkapan JH sekaligus menjadi pengingat penting bahwa hukum akan selalu berjalan, meskipun pelaku berusaha menghindar. Masyarakat diharapkan semakin percaya bahwa Polri hadir untuk melindungi dan menjamin rasa keadilan.(jr)

Editor : Redaksi

Leave a Reply