LABUHANBATU SELATAN, kabari.net – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Labuhanbatu Selatan menggelar Press Release hasil pelaksanaan Operasi Kepolisian Kewilayahan dengan sandi “Kancil Toba 2025”, Senin (06/10) pukul 14.00 WIB di depan Mako Polres Labuhanbatu Selatan.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Aditya S.P. Sembiring, M., S.I.K., didampingi Kasat Reskrim AKP Endang R. Ginting, S.H., M.H., Kasat Intelkam AKP Iman Azahari Ginting, S.H., M.H., Kasie Humas AKP Sujono, Kasie Propam AKP Dermaga Tarigan, serta sejumlah pejabat utama Polres, personel, dan insan pers.
Dalam sambutannya, Kapolres AKBP Aditya S.P. Sembiring menegaskan bahwa kegiatan Press Release ini merupakan bentuk transparansi Polri kepada publik, khususnya mengenai hasil capaian Operasi “Kancil Toba 2025”.
“Polres Labuhanbatu Selatan akan terus bekerja keras dalam memberikan pelayanan dan menegakkan hukum di wilayah hukum kami,” tegasnya.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak bertindak main hakim sendiri, melainkan mempercayakan setiap permasalahan hukum kepada pihak kepolisian.
“Kami mengajak masyarakat untuk menyerahkan sepenuhnya penyelesaian kasus hukum kepada Polres Labuhanbatu Selatan,” ujarnya.
Dalam paparan hasil operasi, Kapolres menyampaikan bahwa jajarannya berhasil mengungkap sejumlah kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan mengamankan beberapa tersangka, di antaranya:ASS alias Adi (34), warga Desa Sisumut, MAH alias Anto (28), warga Tanjung Medan, Kampung Rakyat, DH alias Demping (24), warga Desa Bunut, Torgamba, MH alias Bibi (25), warga Tanjung Medan, Kampung Rakyat, ESN alias Edi Kocal alias Edi Rampok (37), warga Hadundung, Kotapinang, JS alias Jarot (40), warga Kota Pinang, MAD alias Toni Iwir-Iwir (50), warga Desa Perkebunan Tolan, Kampung Rakyat, RP alias Riyan (31), warga Kota Binjai (saat ini ditahan dalam perkara lain).
Selain para tersangka, Sat Reskrim juga menyita lebih dari 15 unit kendaraan bermotor berbagai merek dan tipe hasil tindak pidana curanmor, di antaranya:1 unit Honda Supra X 125 tanpa nomor polisi dan STNK, 1 unit Honda Beat BK 6218 YAE, 1 unit Honda Revo warna hitam tanpa plat, 1 unit Honda Supra tanpa nomor polisi, 2 unit Honda Scoopy (warna coklat hitam dan merah hitam), 9 unit lainnya berbagai merek seperti Honda Win, Blade, Reno, Vega ZR, Grand Astrea, Suprafit, Supra X 125, dan Yamaha Special.
Kegiatan Press Release berakhir pada pukul 14.45 WIB dalam suasana aman, tertib, dan kondusif. Kapolres menyampaikan apresiasi kepada seluruh personel yang telah bekerja keras serta masyarakat yang membantu memberikan informasi sehingga berbagai kasus kejahatan dapat terungkap.
“Operasi Kancil Toba 2025 ini bukan akhir, melainkan langkah awal untuk terus meningkatkan rasa aman dan kepercayaan masyarakat terhadap Polri,” tutup Kapolres.(Jr)
Editor : Redaksi