Kejari Labuhanbatu Selatan Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Rp1,1 Miliar Dana Desa Bangai

Labuhanbatu Selatan, kabari.net – Kejaksaan Negeri (Kejari) Labuhanbatu Selatan resmi menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana desa Bangai, Kecamatan Torgamba, dengan nilai kerugian negara mencapai Rp1,1 miliar dari total anggaran sebesar Rp2 miliar.Kedua tersangka adalah M.O.H, mantan Penjabat (Pj) Kepala Desa Bange yang kini telah ditahan di Rutan Lapas Kelas III Kotapinang, serta…

Read More