Labusel
Menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan 110 terkait keributan yang terjadi di kawasan Bloksongo, tepatnya di Simpang Impres seputaran Alfamart Desa Sisumut, personel Polsek Kotapinang pun langsung turun ke lokasi pada dini hari sekitar pukul 01.15 WIB.
Saat tiba di Tempat Kejadian Perkara (TKP), petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial D yang diduga sebagai pembuat onar sekaligus terindikasi sebagai bandar (BD) narkoba di wilayah tersebut.
Penangkapan itu pun langsung menjadi perhatian warga sekitar yang selama ini mengaku resah dengan aktivitas terduga pelaku.
Kapolsek Kotapinang, AKP M. Tua Siregar, saat dikonfirmasi pada Selasa (19/05/2026), membenarkan adanya penangkapan tersebut.
“Masih dalam pemeriksaan lebih lanjut bang, nantinya akan kita gelarkan di Sat Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan,” jelas Kapolsek.
Ia menyebutkan bahwa saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap terduga pelaku beserta barang bukti yang diamankan.
Informasi yang dihimpun dari warga sekitar berinisial F dan W menyebutkan bahwa pria berinisial D tersebut sudah lama meresahkan masyarakat.
Warga mengaku kerap melihat pelaku mondar-mandir di kawasan Bloksongo dan diduga melakukan aktivitas peredaran narkoba secara terang-terangan.“Memang sudah sangat meresahkan bang. Saat penangkapan juga ada ditemukan bungkusan putih yang diduga berisi narkoba,” ujar warga setempat.
Masyarakat berharap aparat kepolisian terus meningkatkan patroli dan penindakan terhadap peredaran narkoba yang dinilai mulai mengganggu keamanan dan kenyamanan warga, khususnya di wilayah Desa Sisumut dan sekitarnya.(jr)